Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Meyakini TKA di Kaltim Dibawah Naungan Kantor Imigrasi Samarinda

×

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Meyakini TKA di Kaltim Dibawah Naungan Kantor Imigrasi Samarinda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi menuturkan bahwa secara garis besar semua prosedur tenaga kerja di PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) sudah dipenuhi. Meski, ada beberapa tenaga kerja asing (TKA) masih menggunakan Visa Izin Sementara.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Samarinda. Reza, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa dari 89 TKA yang ada hanya kurang lebih 22 orang memiliki Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas).

“Disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kota Samarinda, dari 89 TKA yang tercatat, kira-kira kurang lebih 22 orang memiliki kitas. Sementara, sisanya menggunakan visa izin sementara,” ungkapnya di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Baca Juga :  Antusias Masyarakat, Padati Gerakan Pangan Murah di Pantai Seruni Bantaeng

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kemungkinan para TKA belum terkontrak resmi oleh perusahaan. Akan tetapi, mereka diberikan hak untuk izin kerja sementara dari pihak Kantor Imigrasi Kota Samarinda.

“Kalau kata kepala imigrasi mereka sudah memenuhi prosedur. Datanya juga sudah resmi dan proses perizinannya resmi terkonfirmasi semua. Meski ada beberapa orang yang belum didaftarkan,” jelasnya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi II dan IV DPRD Kaltim bersama PT KFI, Kamis (26/1/2023).

“Mereka masih menggunakan Visa Izin Sementara. Kalau nggak salah, itu Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211A). Kami dari dewan yakin bahwa TKA di Kaltim ini sudah dibawah naungan imigrasi,” sambungnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Aspirasi Himapilihan dan Lahir 4 Kesepakatan

Menanggapi persoalan TKA yang masih menggunakan Visa Izin Sementara. M Ardi Soemargo yang menjabat sebagai Direktur PT Nityasa Prima menuturkan bahwa PT KFI terhitung perusahaan baru di Bumi Etam.

“Kami masih baru, terbentuk 25 November 2021 kemarin. Hitungannya kami masih menjajaki seluruhnya,” terang Ardi yang juga menjabat sebagai Senior Manager PT KFI.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa PT KFI bukanlah perusahaan yang hanya berdiri beberapa tahun saja. Namun, akan berdiri puluhan tahun lamanya. Maka dari itu, segala masukan dan saran dari dewan menjadi hal yang akan diperbaiki PT KFI kedepannya.

Baca Juga :  Hakim Mangapul Diduga Super Mafia. Dalam Sepekan Obral Dua Putusan Bebas di PN Surabaya

“Apalagi kami ini akan membawa 10 ribu orang untuk bekerja. Jadi ketika kami mendapat masukan terhadap apa yang perlu diperbaiki, maka segala kekurangan itu akan kami perbaiki secara bertahap,” tuturnya.

Ardi menegaskan bahwa semuanya akan diperbaiki meskipun tidak bisa secepat membalikkan telapak tangan. Tentunya, PT KFI butuh waktu dan proses. “Tapi apa yang terjadi hari ini, kami anggap luar biasa. Kami akan terus belajar dan mengisi kekosongan yang ada,” tegasnya. (Nng/lyd)

Example 300250
Example 120x600