Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Ketua KONI Sulteng Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

×

Ketua KONI Sulteng Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah, Nizar Rahmatu, Rabu (21/6).

Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terkait penggunaan dana hibah.

Kasipenkum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, menyatakan bahwa materi pemeriksaan masih dirahasiakan, namun secara umum berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah.

Baca Juga :  Klinik Pratama Lapas IIA Pangkalpinang Mulai Ikut Serta Sukseskan Layanan Kesehatan di Kota Pangkalpinang

“Belum ada informasi rinci mengenai siapa-siapa yang akan diperiksa dalam tahap selanjutnya,”katanya

Kasipenkum Kejati Sulteng menyatakan bahwa informasi tersebut akan diumumkan kemudian.

Baca Juga :  HKTI Bangka Belitung Jembatan Semua Komponen, Waketum: HKTI untuk Memakmurkan Petani

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah telah melaporkan dugaan korupsi terkait dana hibah senilai Rp9 miliar yang diberikan kepada KONI Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Ketua Umum NR Icang Rahardian: IWO Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Bela Jurnalis

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua tahun 2021. Terdapat dugaan bahwa KONI Sulteng tidak memberikan pertanggungjawaban terkait dana hibah sebelumnya, tetapi masih mendapatkan dana untuk PON XX di Papua. (Joemain)

Example 300250
Example 120x600