Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Penarikan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

×

Penarikan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Sebanyak empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur melakukan penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh Timur, Senin, 23 September 2024.

Penarikan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur berlangsung di aula kantor pendopo Bupati Idi pada pukul 16.00 WIB.

Sebanyak 128 personel anggota polisi dari Polres Aceh Timur diturunkan untuk pengamanan penarikan nomor urut tersebut.

Baca Juga :  PDIP Kota Bekasi Saat Ini 12 Kursi Bisa Diraih Hingga Target 15 Kursi Tahun 2024

Sebelum penarikan nomor urut Paslon Bupati terlebih dahulu menarik nomor antrian. Berdasarkan nomor antrian tersebut selanjutnya pasangan calon Bupati baru menarik nomor urut pasangan calon.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Aceh Singkil ke-25, TK Bhayangkari Ikut Karnaval

Masing-masing keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan penarikan nomor undian adalah : Paslon Sulaiman (Toke Leman) dan Abdul Hamid (Apong) mendapatkan nomor urut 1, Ridwan Abubakar (Neuk Tu) yang berpasangan dengan Muhammad (Amat Lembeng) mendapatkan nomor 2.

Sedangkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin mendapatkan nomor 3, dan terakhir Firman Dandi dan Muchtar Ibrahim (Abati Aramiya) mendapatkan nomor urut 4.

Baca Juga :  Pangdam III/Slw Cek Kesiapan Pengamanan RI 1 Dan Lakukan Patroli Malam Di Wilayah Terdampak Gempa Cianjur

Ketua KIP Aceh Timur, Yusri mengatakan penarikan nomor tersebut adalah untuk kebutuhan mencetak kertas suara dan kepentingan admistrasi KIP lainnya.

”Jadi nomor yang ditarik dan diterima oleh setiap pasangan calon tidak dikaitkan dengan hal-hal lainnya,”ujar Yusri. (Hasan Basri Maken).

.

Example 300250
Example 120x600