Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Pimpin Upacara HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan dan Stabilitas Nasional

×

Pimpin Upacara HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan dan Stabilitas Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, pada Rabu, (6/5/2026).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan peran strategis PERSAJA sebagai motor penggerak profesionalisme dan penjaga integritas bagi seluruh insan Adhyaksa di tengah transformasi hukum nasional.
Jaksa Agung menegaskan bahwa usia 75 tahun bukan sekadar angka, melainkan cerminan perjalanan panjang dedikasi PERSAJA dalam memperkuat Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

Dengan mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi ini diharapkan menjadi landasan moral, intelektual, dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Henny Djuwita Santoso, Terpidana Kasus Penipuan dan TPPU

Jaksa Agung mengingatkan bahwa kedaulatan negara dan stabilitas nasional hanya dapat terwujud secara optimal jika lembaga penegak hukum serta organisasi profesinya memiliki integritas yang kokoh dan mampu menjaga ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti bahwa tahun 2026 merupakan momentum strategis seiring dengan diterapkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Transformasi sistem hukum pidana nasional ini menuntut perubahan paradigma bagi para Jaksa, dari yang semula bersifat prosedural dan normatif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Jaksa Agung

Baca Juga :  Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Dalam menyikapi arus perubahan tersebut, Jaksa Agung berpesan agar PERSAJA harus berperan aktif sebagai motor penggerak yang adaptif dan memiliki kepekaan terhadap krisis agar setiap tindakan penegakan hukum dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Implementasi regulasi baru tersebut juga mewajibkan setiap Jaksa untuk meningkatkan pemahaman substansi hukum secara kritis serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain fokus pada pembaruan hukum, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi atas capaian Kejaksaan yang saat ini menempati posisi sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.

Baca Juga :  Kerja Cerdas Kejari Tolitoli Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp. 1,13 Miliar

Ia menegaskan bahwa PERSAJA memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas dengan membangun budaya organisasi yang mengutamakan etika dan adab untuk membentengi anggota dari berbagai penyimpangan.

Melalui semangat “Diamond Anniversary”, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus mempererat jiwa korsa, soliditas, dan solidaritas lintas generasi.

“Dengan penguatan literasi melalui program seperti PERSAJA Literacy Space dan pengkajian isu strategis global, PERSAJA diharapkan terus memberikan energi positif dalam membangun Kejaksaan yang modern, berwibawa, dan senantiasa dipercaya oleh bangsa dan negara,” pungkas Jaksa Agung.(Amri)

Example 300250
Example 120x600