Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

PJ. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian terkait Running Text Diretas

×

PJ. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian terkait Running Text Diretas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – PJ. Sekretaris Daerah Kota Bekasi tindaklanjuti informasi dugaan adanya beberapa Running Text di Kota Bekasi  yang diretas. Menurutnya, pihaknya telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian terkait adanya running text yang diretas    dan menayangkan kalimat tidak baik dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang diretas adalah running text yang berada di Asrama Haji Kota Bekasi dan RSUD Bantargebang Kota Bekasi, Jum’at (26/5/23).

Baca Juga :  Wujud Rasa Syukur dan Peduli, Rutan Bantaeng Giatkan Bagi-bagi Takjil ke Masyarakat

PJ. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi meminta kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan dan penelusuran atas adanya kejadian tersebut.

“Kami sangat prihatin atas adanya kejadian tersebut dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kami telah berkoordinasi kepada pihak kepolisian,” ungkap Junaedi.

Junaedi juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk Sementara mematikan running text dan videotron di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Prada Abdul Rauf, dari Santri, Kini Jadi Anggota TNI

“Kami mememinta kepada seluruh Perangkat Daerah yang menggunakan media elektronik untuk sementara mematikan media elektronik, baik berupa running text ataupun media videotron dikarenakan alat tersebut diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin menjelekkan Pemerintah Kota Bekasi,” lanjut Junaedi.

Dirinya juga berharap agar pelaku dapat ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan menghimbau agar kewaspadaan dan sistem keamanan dapat ditingkatkan, sehingga hal seperti ini tidak dapat terulang lagi.

Baca Juga :  Gebyar Tahun Baru Islam Santuan Anak Yatim di Area Pemakaman Mbah Raden Kebuk 

Pemerintah Kota Bekasi terbuka terhadap bentuk-bentuk penyampaian aspirasi, yang tentunya bersifat membangun. Namun tetap menjunjung kaidah moral dan norma yang berlaku di masyarakat, tidak dalam bentuk vandalisme dengan merusak fasilitas umum yang dapat mengganggu efektivitas pelayanan terhadap masyarakat Kota Bekasi.
(Mms/Fthr/Uung)

Example 300250
Example 120x600