Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku yang Diduga Melakukan Pembakaran Kantor Dinas Sosial

×

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku yang Diduga Melakukan Pembakaran Kantor Dinas Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur pada, Rabu, (13/12/2023) sekitar pukul 19.30 WIB mengalami kebakaran.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. mengatakan, sekitar pukul 19.30 WIB anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan laporan dari penjaga malam kantor Dinas Sosial Kab Aaceh Timur bahwasanya pintu masuk kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur mengalami kebakaran.

“Memperoleh informasi tadi kami langsung ke lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran. Alhamdulillah 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Sat Reskrim Polres Langsa

 

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, tidak jauh dari Kantor Dinas Sosial, didapati seorang pria berinsial RA, 76 tahun warga Kecamatan Pantee Bidari mengaku bahwa dia yang melakukan upaya pembakaran Kantor Dinas Sosial Kab Aceh Timur tersebut.

Baca Juga :  Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan Lakukan Kegiatan " Police Go To School " bersama SMK Telkom Medan

Selanjutnya RA dibawa ke Polres Aceh Timur untuk ambil keterangannya. Jelas Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. (Hasan Basri Maken)

Example 300250
Example 120x600