Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kilas Info

Raih Sukseskan Program Insentif Bapenda Kota Bekasi Diskon PBB-P2 Hingga 40%

×

Raih Sukseskan Program Insentif Bapenda Kota Bekasi Diskon PBB-P2 Hingga 40%

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengajak warga untuk segera manfaatkan waktu tersisa 9 hari lagi sebelum berakhirnya pada 31 Mey 2025, program insentif dan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (21/05/25).

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.1/Kep.69-Bapenda/I/2025 bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan diskon hingga 40% dan penghapusan sanksi administratif bagi seluruh wajib pajak yang melakukan pelunasan sebelum batas akhir.
Sumber : PPID Bapenda Kota Bekasi.

🗓️ Masa Berlaku Insentif:
1 Februari – 31 Mei 2025
Kini tinggal 9 hari lagi untuk mendapatkan manfaat maksimal!

Baca Juga :  Sambut HPN, Kawat gelar Silaturahmi Bersama LSM

💸 Skema Diskon:
Masa Pajak Tahun 2025:
• April–Mei: Diskon 10%

Baca Juga :  Jelang Hari Pers Nasional 2025 Wartawan Tolitoli Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Masa Pajak Tahun 2019–2024:
• Hingga 31 Mei: Diskon 10%

Masa Pajak Tahun 2013–2018:
• Hingga 31 Mei: Diskon 20%

Masa Pajak Sebelum 2013:
• April–Mei: Diskon 40%

❌ Penghapusan Sanksi:
Seluruh pembayaran dalam masa insentif dibebaskan dari sanksi administratif.

Baca Juga :  Tampilkan Kearifan Lokal: DKKB Siap Ramaikan Munaslub SWI

📞 Info lebih lanjut:
• WhatsApp Konsultasi: +62 811-1904-0740
• 🌐 Website: bapenda.bekasikota.go.id
• 📸 Instagram: @bapenda_kotabekasi.

Ayo…Raih kesempatan ini sekarang juga jangan lewatkan kesrmpatan ini bersama kita membangun Kota Bekasi yang lebih keren dan tertib pajak. (Fth/Uung)

Example 300250
Example 120x600