Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Sempat Bersembunyi di Bawah Kursi, Pencuri Motor di Kelurahan Keramat Kini Tertangkap

×

Sempat Bersembunyi di Bawah Kursi, Pencuri Motor di Kelurahan Keramat Kini Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Gambar_427764
Gambar_427764
Gambar_427764
Gambar_306708
Gambar_306708
Example 468x60

*Jojo: Pasang Kunci Pengaman Tambahan

PANGKALPINANG — Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan YB alias AN, terduga pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Gang Cempedak, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Pemuda 20 tahun ini diringkus polisi di rumahnya di Jalan Nanas I, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Kamis dinihari (28/9).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan bahwa pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang kehilangan motor.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Irjen Pol .Panca Putra M.Si. : Menjadi Orang Penting itu Baik, Namun Menjadi Orang Baik itu Lebih Penting

Motor korban saat itu terparkir di depan rumah kontrakannya pada dini hari sekitar jam 4 pagi.

“Pada saat penangkapan, dilakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu rumah pelaku dikarenakan saat itu pelaku tidak mau membukakan pintunya dan bersembunyi di bawah kursi di belakang rumahnya,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Jumat (29/9/2023).

Lanjut Kombes Pol Jojo Sutarjo, adapun modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan terlebih dahulu memantau situasi dan ketika korban sedang tidur, pelaku langsung membawa motor korban dengan cara di dorong sampai ke rumahnya.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Penyelidikan Kasus Pencurian Mobil Box di Kawasan Grogol

“Keesokan harinya, pelaku langsung membongkar sepeda motor tersebut dengan maksud untuk dicat kembali dan akan dipergunakan dia sendiri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 Juta,” terangnya.

Perwira Melati Tiga ini juga menjelaskan selain menangkap pelaku, barang bukti yang diamankan saat dilakukan penggeledahan berupa 1 unit sepeda motor yang sudah dibongkar oleh pelaku dan disimpan di dalam kamar belakang.

“Untuk pelaku dan barang bukti yakni 1 unit motor, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jojo.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024 Karoops Polda Sulteng Ingatkan Polri Fokus Pengamanan dan Netralitas Harga Mati

Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

Maka dari itu, Kabid Humas menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati agar kasus curanmor ini tak terulang lagi.

“Kami dari Kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri. Kalau meninggalkan kendaraannya pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,” pesan Kabid Humas. (bai)

Example 300250
Example 120x600