Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Sempat Sembunyi di Kampung Dul, Pembobol Dispora Pangkalpinang Akhirnya Digulung

×

Sempat Sembunyi di Kampung Dul, Pembobol Dispora Pangkalpinang Akhirnya Digulung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – HO (29), Terduga Pembobol Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak bisa berkutik saat digulung Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu, 06 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pria yang berhasil menggondol aset Dispora mencapai Rp68 Juta lebih ini ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kampung Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengungkapkan, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini semula melancarkan aksinya pada Kamis pagi, 23 November sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Warnai Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Musi Rawas Terima Dua Piagam Penghargaan Tingkat Nasional

“Kami mengamankan pelaku curat ini yang sebelumnya sempat bersembunyi di daerah Kampung Dul. Pelaku mengaku sudah beberapa kali masuk ke dalam ruangan yang berisikan beberapa alat berat secara berkali-kali,” ungkapnya saat dikonfirmasi media online ini, Kamis malam, 7 Desember 2023.

Menurut Evry, HO berhasil menggasak aset milik Dispora di Gedung Olahraga (GOR) Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang dengan cara masuk melewati lobang ventilasi yang sebelumnya sudah dirusaknya.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal

Selanjutnya, pelaku dugaan curat ini langsung membongkar mesin genset dan mengambil beberapa besi serta beberapa gulung tembaga yang berada di dalam mesin genset.

“Pelaku HO memang benar ada melakukan pencurian bersama dua orang rekannya. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku menjualnya di tempat rongsokan dan uangnya dibagi-bagi kepada rekannya, yakni DONI dan TO saat ini masih dalam pengejaran (DPO),” katanya.

Baca Juga :  Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong

Kasat menyebut barang-barang yang dicuri oleh ketiga terduga pelaku, diantaranya Generator & Dinamo, Water Pump, Roda Banting, Exitor Generator, Accu Generator, Alternator, MCB Panel, Kabel Jaringan Listrik Induk, dan Tabung Gas Elpiji 12 Kilogram (Kg)

“Jadi, barang bukti yang kami amankan berupa satu karung berisikan gulungan tembaga seberat 9 kg. Sedangkan pelaku HO dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya. (bai)

Example 300250
Example 120x600