Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Soal KPN Talaga, Gubernur Respon Usulan Komisi Penyuluhan Pertanian

×

Soal KPN Talaga, Gubernur Respon Usulan Komisi Penyuluhan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, merespons usulan yang disampaikan Komisi Penyuluhan Pertanian soal perubahan konsep pengembangan dan pengelolaan lokasi KPN Talaga di Kabupaten Donggala.

Gubernur Sulteng melalui Tenaga Ahli Bidang Kemasyarakatan dan HAM, M Ridha Saleh menyatakan terima kasih kepada Komisi Penyuluh Pertanian Sulteng yang sudah berkunjung ke lokasi Kawasan Pangan Nusantara (KPN) Talaga di Donggala.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Penyuluhan Pertanian Sulteng. Ini (saran dan masukan) yang sebenarnya sangat kami harapkan,” kata Ridha Saleh di Palu, Senin 8 Januari 2024.

Menurutnya, kedatangan Komisi Penyuluhan Pertanian Sulteng melihat langsung lokasi KPN Talaga, sangat bagus. Dan terkait usulan perubahan konsep KPN, dari budidaya pangan menjadi Pusat Pengumpulan, Processing dan Distribusi (P3D) Pangan, kata Ridha Saleh bisa diterima.

Baca Juga :  Tiga Puluh Enam Titik CCTV Pantau Arus Balik Mudik 2022

“Pada prinsipnya, usulan itu baik sekali sebagai tempat pooling, processing, dan distribusi. Ini kita setuju. Tapi, untuk melakukan itu kita perlu melakukan rezonasi kawasan yang sudah ada,” kata Edang, sapaan akrab Ridha Saleh.

“Atas masukan dan sarannya, dalam waktu dekat kami akan mengundang mereka untuk mendiskusikan hal itu,” tambah Edang.

Baca Juga :  Ulama Karismatik Aceh Abu Tumin Blang Bladeh Meninggal, Haji Uma Ikut Belasungkawa

Namun Edang menekankan bahwa di lokasi KPN Talaga tetap akan dilakukan budidaya pangan dan ada peran petani di dalamnya. Sebab lokasi KPN juga disiapkan sebagai tempat pemberdayaan petani-petani lokal. SDM mereka akan disiapkan dengan membuka sekolah lapang.

“Kurang lebih 400 hektar lahan di KPN, akan diredistribusi tanahnya kepada petani lokal. Jadi, di kawasan KPN juga diperuntukkan bagi pemberdayaan petani. Harapannya, supaya petani mendapat nilai tambah,” jelas mantan Wakil Ketua Komnhas HAM ini.

Baca Juga :  Khresna Guntarto: Ada Dugaan Rekayasa dan Hoax Konten Surat KPK, Karena Berbeda dengan Konten Surat HSBC Hongkong PT BGE

Lokasi yang dijadikan KPN, diakui Edang butuh intervensi dari pemda dan semua pihak. Tujuannya agar lokasi itu bisa efektif dan berkembang.

Di lokasi KPN Talaga sekarang, petaninya sudah mulai menanam. Bahkan sejumlah stakeholders, dalam waktu dekat direncanakan datang ke sana untuk menanam,” sebutnya.

Di akhir penjelasannya, Edang sekali lagi memberi apresiasi atas masukan Komisi Penyuluhan Pertanian Sulteng. Pemerintahan daerah kata dia, butuh dukungan dan pemikiran stakeholders untuk mengembangkan KPN Talaga di Donggala. (*Joem)

Example 300250
Example 120x600