Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Pemkab Aceh Timur Gelar Musrenbang RKPK 2023

×

Pemkab Aceh Timur Gelar Musrenbang RKPK 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M Thaib, SH melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP, M.AP membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK Aceh Timur tahun 2023, di Aula Gedung Serbaguna Pemkab setempat, Selasa (29/3/3022).

“Musrenbang kabupaten/kota adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota, untuk mematangkan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK), yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh rancangan rencana kerja,” ujar Bupati Aceh Timur dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Kabupaten Aceh Timur.

Bupati menambahkan, Musrenbang RKPK Aceh Timur Tahun 2023 merupakan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Timur, untuk memecahkan berbagai masalah dan tantangan pembangunan yang harus dapat diselesaikan secara bersama-sama antar lembaga pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Wali Kota Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Datang Untuk Pergantian Kapolres Metro Bekasi Kota di Gedung Baru Mapolres

Adapun tema yang diusung pada Musrenbang RKPK Aceh Timur tahun 2023 adalah, Mebangun Masyarakat yang Berkualitas dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Inklusif.

Baca Juga :  Pengukuhan Ketua Korda dan Ketua Korwil PPIR  DKI Jakarta.

Bupati berharap, pada Tahun 2023 mendatang setiap perangkat daerah untuk memperkuat perencanaan masing-masing yang holistik, integratif dan partisipatif dengan mengutamakan prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Timur.

“Dasar pelaksanaan Musrenbang RKPK Aceh Timur Tahun 2023 adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah dan rencana Pembangunan jangka panjang daerah,” tutur Bupati Aceh Timur.

Baca Juga :  Bertemu Ketua DPR RI Aktivis Perempuan Sampaikan Dukungan untuk RUU TPKS: “Mbak Puan Tidak Sendirian”

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Musrenbang Provinsi Aceh, anggota forum koordinasi pimpinan daerah Aceh Timur, para asisten di lingkungan Pemkab Aceh Timur, para Kepala Dinas, para Kepala Sekretaris Lembaga Keistimewaan Aceh, Ketua MPU Aceh Timur, Ketua MPA Aceh Timur, perwakilan Kapolres, perwakilan Dandim, dan sejumlah undangan lainnya. (TS)

Sumber: Diskominfo Aceh Timur

Example 300250
Example 120x600