Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Beri Sanksi Pengadara Langgar Prokes

×

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Beri Sanksi Pengadara Langgar Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan bagikan masker dan menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum’at (22/4/2022) sore.

Tim gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe setempay.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan membagikan masker dan berikan saksi teguran kepada 15 pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Polres Kendal Gelar Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6 -11 Tahun Di SDN 1 Magelung

“Secara persuasif dan humanis, petugas memberi teguran kepada pelanggar dan membagikan masker. Selain itu, petugas juga mengajak pelanggar agar bersedia ikut program vaksinasi guna mencegah lonjakan Omicron di bulan suci Ramadhan dan lebaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Angkat Bicara Terkait Tudingan Membentak Seorang Jurnalis

Kasi Humas menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 melalui Operasi Yustisi.

Baca Juga :  Belasan Personel Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam Amankan Masuknya 349 Sapi Sumbawa

“Operet Yustisi ini akan terus kami laksanakan tiga kali dalam sehari, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.(Hs)

Example 300250
Example 120x600