Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Burhanuddin: Tanamkan Sikap Profesionalisme dan Integritas untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat

×

Burhanuddin: Tanamkan Sikap Profesionalisme dan Integritas untuk Membangun Kepercayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan telah meningkat hingga 74,5%.

Peningkatan tersebut tentunya dicapai dengan kerja keras melaksanakan tugas, serta mengkomunikasikan capaian kinerja baik yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan kepada masyarakat.

Pengarahan ini disampaikan Jaksa Agung dalam kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Rabu (27/7/2022).

“Oleh karenanya, saya minta Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), Asintel (Asisten Intelijen), dan Kasi Penkum (Penerangan Hukum) dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kajari agar lebih giat mempublikasikan capaian kinerjanya. Publik dapat menilai kinerja kita apabila kita telah menunjukannya. Saudara harus ingat, sehebat apapun kita bekerja namun apabila tidak terpublikasikan dengan baik, maka masyarakat tetap menganggap Kejaksaan tidur lelap,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Karang Taruna : Pemateri Pra BATRA PII Aceh Timur

Jaksa Agung mengatakan untuk memanfaatkan sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada, untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penggunaan media massa dan media sosial.

Baca Juga :  Haji Uma Bantu Pemulangan 3 Yatim Warga Malaysia Keturunan Aceh

Kunker Jaksa Agung ini yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Dari Tri Sadono dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung beserta jajaran.

Baca Juga :  Mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Divonis 5 Tahun dan Denda Rp.1 Miliar

Selain itu, juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600