Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Kejati Babel Sumbang PNBP Sebesar Rp8,01 Miliar pada 2022

×

Kejati Babel Sumbang PNBP Sebesar Rp8,01 Miliar pada 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Harli Siregar, SH.,MHum mengungkapkan bahwa alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah dari optimalisasi penyerapan anggaran sebesar Rp. 79.823.593.000,00 dan terealisasi Rp. 75.759.207.880,00 sepanjang tahun 2022.

“Mencapai 95 persen, artinya dari sisi penyerapan anggaran maka Kejati Babel termasuk dalam kategori baik,” ungkapnya saat Konferensi Pers Refleksi Capaian Kinerja Bidang Pembinaan Kejati Babel Tahun 2022 di Aula Wicaksana Kejati Kep. Babel, Kamis (22/12/2022).

Diakuinya, baru kali ini penyerapan anggaran di Kejati Babel meningkat.

Baca Juga :  Kejagung Sidik Kasus Korupsi di PLN Sebesar Rp 2,2 Triliun

“Kita tahu bahwa bulan Desember belum habis,” tutur Regar sapaan akrab Harli Siregar.

Doktor Ilmu Hukum yang juga Wakajati Babel ini juga mengupas capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurutnya, Kejati Babel dari sisi optimalisasi PNBP ditarget harus bisa memasukkan uang ke negara sebesar Rp. 4.643.592.373,00 dan terealisasi Rp. 8.074.505.165,00.

“Realisasi sampai dengan hari ini sebesar 8,01 miliar jadi ada sekitar 174 persen. Seharusnya 4,6 miliar, kita bisa memberikan sumbangsih bagi PNBP sebesar 8,01 miliar,” kata Regar.

Baca Juga :  Perumda Batiwakkal Tanggapi Keluhan Masyarakat dengan Cepat

Oleh karenanya, Eks Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Agung yang sempat menjabat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini berharap Kejati Babel khususnya Bidang Pembinaan ini kedepan bisa meningkatkan serapan anggaran.

“Semoga penyerapan anggaran akan bisa di kisaran antara 97-98 persen,” tandasnya. (Bmg)

Example 120x600
error: Content is protected !!