Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Curanmor

×

Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
IMG-20230831-WA0034
IMG-20230831-WA0034
IMG-20230831-WA0037
IMG-20230831-WA0036
IMG-20230831-WA0036
IMG-20230831-WA0036
IMG-20230831-WA0034
IMG-20230831-WA0034
IMG-20230831-WA0034
IMG-20230831-WA0035
IMG-20230831-WA0035
IMG-20230831-WA0035
Example 468x60

KARO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Pelaku berinisial JP ini, diamankan oleh personel Satreskrim Polres Tanah Karo pada Kamis (29/8/2023) kemarin.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.H, S.I.K, M.M, CPHR, pengungkapan kasus ini merupakan hasil atensi pada saat operasi kancil kemarin. Dari hasil pengembangan yang dilakukan, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Hari ini kita melakukan rilis tangkapan kasus Curanmor yang memang sudah merupakan atensi pada saat operasi kancil kemarin,” Kata Kapolres, Kamis(31/8/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara PTDH In Absentia Satu Personel

Dikatakan Kapolres, pelaku mengambil sepeda motor merk honda vario pada tanggal 29 September 2022 lalu. Dimana, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di rumah korban di kawasan Berastagi.

Baca Juga :  Satuan Lalulintas Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Bakti Religi dan Bakti Sosial

“Pelaku kita amankan pada saat pelaku melaksanakan aktivitas di ladang. Saat ditangkap, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut,” Katanya.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda vario. Nantinya, pelaku akan di persangkaan dengan pasal 362 KUHPidana dengan hukuman kurungan penjara selama lima tahun.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar, Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora

Kapolres Tanah Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk antisipasi curanmor dengan pasang kunci pengaman ganda pada kendaraan bermotor apabila memarkirkannya di suatu tempat.

“Kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati hati akan pelaku curanmor dengan pasang kunci pengaman ganda pada kendaraan,” imbau Kapolres. (Leodepari)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Example 300250
Example 120x600