Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Haji Uma Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

×

Haji Uma Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur

Sebarkan artikel ini
IMG-20230926-WA0041
IMG-20230926-WA0040
IMG-20230926-WA0040
IMG-20230926-WA0041
IMG-20230926-WA0041
IMG-20230926-WA0042
IMG-20230926-WA0042
IMG-20230926-WA0043
IMG-20230926-WA0043
IMG-20230926-WA0039
IMG-20230926-WA0039
Example 468x60

JAKARTA – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut mendampingi rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur oleh oknum Paspampres yang dilaksanakan di Pomdam Jaya Jakarta Selatan, 26/09/2023.

Rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur merupakan proses akhir penyidikan sebelum berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya kepada Oditurat Militer untuk dilakukan penuntutan.

Sebanyak 23 adegan rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur diperagakan oleh tersangka yang ikut disaksikan oleh Ibunda Imam Masykur, Haji Uma, kuasa hukum korban, Oditorat Militer, sejumlah pejabat militer dan wartawan.

Baca Juga :  Inspektorat Kota Bekasi Terima Kunker Komisi 1 DPRD Belitung Timur Bahas Penguatan SPIP

Komandan Danpom Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan Rekonstruksi ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, korban dan saksi-saksi dengan kejadian dilapangan

Irsyad menambahkan tujuan lain melakukan rekonstruksi ulang di markas Pomdam Jaya adalah untuk mengefektifkan waktu karena lokasi kejadiannya sangat berbeda-beda yaitu mulai jalan Tol Cibubur hingga Purwakarta.

Baca Juga :  Sosialisasi P4GN kepada Perangkat Gampong Gedubang Jawa 

Oditur Militer, Riswandono Hariyadi, SH menjelaskan setelah berkas dilimpahkan oleh Pomdam Jaya, pihaknya akan segera melakukan penuntutan termasuk meminta percepatan berkas Kepra (Keputusan Perkara) dari Oditur Militer Aceh.

Riswandono menambahkan sidang kasus pembunuhan Imam Masykur akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.

Haji Uma dalam perbincangannya dengan Oditur Militer dan Dan Pomdam Jaya menyambut baik proses hukum yang sednag berjalan, dirinya kembali mempertegas akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Terkait Kekeringan dan Kelaparan di Papua Tengah

“Hari ini kita sudah menyaksikan rekonstruksi ulang pembunuhan Imam Masykur, sebanyak 23 adegan kejadian telah diperagakan oleh tersangka, dan tadi pihak Oditur Militer telah menyampaikan akan melakukan penuntutan kasus ini awak Oktober 2023,” ungkap Haji Uma.

Haji Uma juga mengapresiasi kerja-kerja Pomdam Jaya dalam melakukan proses hukum terhadap kasus Imam Masykur, dirinya berharap penetapan pasal 340 kepada tersangka tidak berubah hingga vonis dijatuhkan oleh Mahkamah Militer. (ts)

Example 300250
Example 120x600