Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Leni Tambang Kuruk Ternyata tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

×

Leni Tambang Kuruk Ternyata tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Perwira yang baru naik pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol ke AKBP ini juga menambahkan berkas perkara Leni akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Sekadar diketahui, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel telah mengamankan dua unit alat berat atau ekskavator di kawasan Hutan Lindung Mangrove Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (07/12/2021).

Selain mengamankan dua alat berat, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan penambangan, diantaranya dua unit mesin, satu sakan, dua drum, satu batang pipa dan satu gulungan selang di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Diduga Tilep Dana APBD 1,2 M, Kejati Babel Tahan Bendahara Dinkes

Tak hanya itu saja, petugas juga membawa enam orang yang diperiksa dan dimintai keterangan, guna pengembangan lebih lanjut. (Bmg)

Baca Juga :  Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat dan tidak lelah menjadi syarat mutlak saat berkendara
Example 120x600
error: Content is protected !!