Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kejati Sulteng Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

×

Kejati Sulteng Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Aula Kaili lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Selasa (30/1/2024).

Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Agus Salim, SH, MH, yang diikuti para pejabat utama, pejabat esalon IV dan seluruh pegawai Kejati Sulteng.

Kajati Sulteng dalam amanatnya menyampaikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadi harapan pemerintah untuk semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Lantik Pejabat Eselon III, Rotasi Jabatan untuk Penegakan Hukum yang Responsif dan Berintegritas

“Pelaksanaan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keiklasan dari para ASN,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Tahan 1 Tersangka dari 3 Tersangka Dugaan Korupsi Transaksi Pembelian Gula

“Dalam pembangunan zona integritas memang terasa berat dan melelahkan bagi ASN. Namun apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dukung Edukasi Hukum Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur

Perwujudan good local governance di Negara Indonesia, sambung Kajati, telah didukung oleh political will dari pemerintah melalui inplementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja. (Joem)

Example 300250
Example 120x600