Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Maraknya Pembalakn Liar, Polres Berau Amankan Para Tersangka dan Barang Bukti

×

Maraknya Pembalakn Liar, Polres Berau Amankan Para Tersangka dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERAU – Maraknya pembalakan liar di Kabupaten Berau dan berdasarkan informasi dari masyarakat, Satreskrim Polres Berau langsung melakukan patroli di wilayah Kec, Kelay dengan sasaran ilegal logging.

Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna kepada awak media di gedung Widargo Polres Berau mengatakan jika pengungkapan kasus tersebut terjadi pada 22 Maret lalu.

“Satreskrim Polres Berau berhasil amankan dari pertama truck pertama sebanyak 125 batang kayu ulin , kemudian dari truck yang kedua berhasil mengamankan 75 batang lagi. Dua truk tersebut didapati sedang mengakut kayu dari Kecamatan kelay sedang menuju Kampung Labanan,” jelas Kapolres pada Rabu (2/4/2024).

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I Polres Lubuk Linggau Berhasil Amankan Seorang Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencurian

“Dari hasil pengungkapan tersebut Polres berau berhasil mengamankan para tersangka, Barang Bukti Pulahan potong kayu Ulin , mesin gergaji, serta puluhan buah jerigen,” jelas AKBP Steyven.

Baca Juga :  Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Usut Kasus Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali

“Para tersangka ini dikenakan pasal 82 ayat 1 huruf b dan c dan atau pasal 84 ayat 1 undang-undang nomor 13 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan,” pungkas Kapolres. (*)

Baca Juga :  Antisipasi Terjadinya Tawuran, Kapolsek Kota Bantaeng Datangi SMKN 1 Bantaeng

 

Example 300250
Example 120x600