Example floating
Example floating
News

Penarikan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

×

Penarikan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Sebanyak empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur melakukan penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh Timur, Senin, 23 September 2024.

Penarikan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur berlangsung di aula kantor pendopo Bupati Idi pada pukul 16.00 WIB.

Sebanyak 128 personel anggota polisi dari Polres Aceh Timur diturunkan untuk pengamanan penarikan nomor urut tersebut.

Baca Juga :  KST - Untad Kolaborasi Tadulako Neolitikum Voice  di Auditorium Untad

Sebelum penarikan nomor urut Paslon Bupati terlebih dahulu menarik nomor antrian. Berdasarkan nomor antrian tersebut selanjutnya pasangan calon Bupati baru menarik nomor urut pasangan calon.

Masing-masing keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah melakukan penarikan nomor undian adalah : Paslon Sulaiman (Toke Leman) dan Abdul Hamid (Apong) mendapatkan nomor urut 1, Ridwan Abubakar (Neuk Tu) yang berpasangan dengan Muhammad (Amat Lembeng) mendapatkan nomor 2.

Baca Juga :  AWPI Kota Bekasi Sidang Perdana Pemeriksaan Awal Sengketa Informasi Publik

Sedangkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin mendapatkan nomor 3, dan terakhir Firman Dandi dan Muchtar Ibrahim (Abati Aramiya) mendapatkan nomor urut 4.

Ketua KIP Aceh Timur, Yusri mengatakan penarikan nomor tersebut adalah untuk kebutuhan mencetak kertas suara dan kepentingan admistrasi KIP lainnya.

”Jadi nomor yang ditarik dan diterima oleh setiap pasangan calon tidak dikaitkan dengan hal-hal lainnya,”ujar Yusri. (Hasan Basri Maken).

.

Example 120x600
error: Content is protected !!