Example floating
Example floating
KejaksaanNews

Pidsus Kejati Papua Barat Telah Periksa Kadis dan 10 Saksi Termasuk Menggeledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD

×

Pidsus Kejati Papua Barat Telah Periksa Kadis dan 10 Saksi Termasuk Menggeledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat, Najamudin pada Senin (7/10/2024) lalu.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas menyatakan pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dan tim penyidik juga sudah memeriksa 10 orang saksi lainnya untuk di mintai keterangan.

“Mereka dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi jalan Mogoy- Merdei tahun 2023 pada Dinas PUPR Papua Barat sebesar Rp 8,5 Miliar. 10 saksi sudah kita periksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin,” ujar Abun via Whatsapp di Jakarta pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :  Penyidik Pidsus Kejati DKI Fokus Ungkap Kasus Mafia Tanah Pertamina

Menurut Abun aelain Kadis, penyidik juga telah memeriksa Konsultan pengawas, penyedia jasa. Tetapi yang memenuhi panggilan adalah pihak lain, serta konsultan perencana dalam pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Peringati HUT Kota Bekasi ke- 25 2022, Media Telusur News Adakan Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMP

Untuk diketahui, sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Selasa kemarin telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat. Dalam penggeledahan itu sejumlah dokumen disita oleh tim jaksa pentidik. (Amris)

Example 120x600
error: Content is protected !!