Example floating
Example floating
Kejaksaan

Luar Biasa, Pidsus Kejati Jakarta Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.2 Triliun

×

Luar Biasa, Pidsus Kejati Jakarta Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp.2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Luar biasa, bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta, dibawah komando Syarif Sulaiman Nahdy berhasil menyelamatkan keuangan negara.

Pasalnya, kinerja tahun 2024, korp Adhyaksa dilima wilayah berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Pidana Khusus sebesar Rp 2 Triliun untuk kinerja tahun 2024.

Kinerja positif yang makin membuat harum nama korps Kejati DKJ diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan tentang capaian kinerja bidang Pidsus Kejati DKJ 2024, pengembalian kerugian negara kepada wartawan di gedung Kejati DKJ, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  Komitmen Bersama Lawan Kejahatan Lintas Negara, Jaksa Agung ASEAN Teken Deklarasi

“Kerugian keuangan berdasarkan putusan perkara korupsi yang inkract dari lima Kejari, total sebesar Rp.1.008.910.670.237, USD 11.724,859.61 dan SGD2,433,934,24,” kata Syahron Hasibuan terkait kinerja bidang Pidana Khusus yang dipimpin Syarif Sulaiman Nahdi.

Kasie Penkum Kejati DKJ menambahkan, terkait pengembalian kerugian negara di tahap penyidikan dan penuntutan, Kejati DKJ menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 93.218.707.317. ABegitu pula pembayaran uang pengganti sebesar Rp140.963.510.721 dan USD 10.000.

Baca Juga :  Diduga Korupsi penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum

“Terakhir jumlah pengembalian kerugian negara sebesar Rp 234.182.218.038,”pungkasnya.

Perlu diketahui itu baru untuk bidang Pidsus belum lagi bidang Datun selaku Jaksa Pengacara negara dan Bidang Pidana Umum yang akan dibeberkan dalam waktu dekat terkait pencapaian kinerja mereka di tahun 2024 yang sebentar lagi akan berakhir (Amris)

Example 120x600
error: Content is protected !!