Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kajati Resmikan Kantor Pengacara Negara Kejari Jakarta Pusat

×

Kajati Resmikan Kantor Pengacara Negara Kejari Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, di Jakarta Pusat meresmikan Gedung Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Kamis, (5/12/2024).

Dalam sambutannya Patris Yusrian menyatakan bahwa keberadaan gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kinerja Kejari Jakarta Pusat khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan adanya sarana dan prasarana baru ini, kami berharap dapat terus mewujudkan keadilan yang progresif dan humanis, serta meningkatkan profesionalitas kami dalam menjalankan tugas, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Setelah Diamankan, Penyidik Kejagung Tahan WNW Sebagai Tersangka Merintangi Perkara BTS 4G

Selain itu, Patris juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama anak-anak yatim piatu. Kejari Jakarta Pusat akan memfasilitasi hak-hak anak-anak tersebut, seperti pembuatan akte kelahiran dan kartu identitas anak, serta pemberian izin bagi yayasan sosial seperti Yayasan Cahaya Srikandi Kemayoran melalui program Lentera Adhyaksa.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp57,4 Miliar

Program ini juga akan mempermudah proses administratif lainnya, seperti penentuan wali nikah bagi anak yatim piatu. Kejaksaan akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Suku Dinas Sosial dan Dukcapil, untuk memastikan hak-hak anak-anak tersebut terlindungi dengan baik.

Acara peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Kepala Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Jakarta dan Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Jakarta Pusat. (Amris)

Example 120x600
error: Content is protected !!