Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

PN Jakbar MoU dengan SLB Negeri 5 Jakarta, Terkait Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas

×

PN Jakbar MoU dengan SLB Negeri 5 Jakarta, Terkait Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 5 Jakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas pada Senin, (3/2/2025).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Barat, Dr. Dahlan, SH, MH, didampingi Wakilnya, Achmad Satibi, SH, MH, serta sejumlah pejabat terkait, di antaranya Hakim Pengawas PTSP, Demi Hadiantoro, SH, MH, dan Ibu Febri Purnamavita, SH, MH.

Ketua PN Jakbar Dr Dahlan mengatakan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan layanan pendampingan atau juru bahasa isyarat di PN Jakbar.

Baca Juga :  Diskominfostandi Terus Gencarkan Diseminasi Layanan Kegawatdaruratan 112

“Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan pelatihan kepada sumber daya manusia mengenai bahasa isyarat, hak-hak penyandang disabilitas, serta tata cara berkomunikasi yang tepat. Selain itu, pemberian layanan kepada penyandang disabilitas akan ditingkatkan, dengan dukungan fasilitas pelatihan dan sosialisasi tentang perlindungan disabilitas di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Keamanan dan Ketertiban, Rutan Kelas IIB Aceh Singkil Gelar Razia Gabungan Bersama Polri dan TNI

Menurut Dahlan MoU yang disepakati memiliki jangka waktu satu tahun dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat penyandang disabilitas. “Kerjasama ini juga diharapkan bisa berkontribusi positif dalam menciptakan masyarakat Jakarta Barat yang lebih inklusif dan berkeadilan, dengan memberikan akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas dalam menjalani proses hukum di PN Jakbar,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Singkil Salurkan bantuan Untuk korban banjir dan longsor di Desa Pulo Sarok

Dengan adanya inisiatif ini, Dahlan berharap PN Jakbar dapat memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih ramah, inklusif, dan adil, serta memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas. (Amri)

Example 300250
Example 120x600