Example floating
Example floating
Kejaksaan

Jaksa Sahabat Pelajar, Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 9 Berau

×

Jaksa Sahabat Pelajar, Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 9 Berau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERAU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar penyuluhan hukum bagi pelajar, kali ini di SMA Negeri 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis (24/4/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program Jaksa Sahabat Pelajar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Penyuluhan hukum ini mengusung tema “Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika, dan Kekerasan Terhadap Anak”. Adapun narasumbernya dari Kejati Kaltim, yakni Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, SH, MH, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Toni Yuswanto, SH, MH.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Pusat Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ahmadong mengapresiasi program edukatif ini. Menurutnya pendekatan hukum kepada pelajar sangat penting agar mereka memahami risiko dan dampak hukum dari tindakan yang melanggar aturan.

Para siswa terlihat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, terutama terkait peran kejaksaan, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Kejati Sulteng Gelar Rakerda Tahun 2023

Menurut Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. “Harapannya, para pelajar bisa lebih paham tentang hukum dan menjauhi perbuatan yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam permasalahan hukum,” ujarnya.

Kegiatan Jaksa Sahabat Pelajar ini merupakan agenda rutin yang akan terus digalakkan oleh Kejati Kaltim ke berbagai sekolah di wilayah provinsi Kalimantan Timur. (Amri)

Example 120x600
error: Content is protected !!