Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKejaksaan

Kejaksaan Agung Amankan Proyek Strategis Nasional Sebesar Rp11,9 Triliun

×

Kejaksaan Agung Amankan Proyek Strategis Nasional Sebesar Rp11,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) menggelar kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting sebagai bagian dari pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap sejumlah proyek nasional dengan nilai total mencapai Rp11,9 triliun, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung ini dipimpin oleh Plt. Direktur IV Irene Putrie, yang membacakan sambutan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani.

Dalam sambutannya, JAM Intel menegaskan bahwa PPS merupakan wujud nyata dukungan Kejaksaan dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan nasional.

Proyek-proyek yang mendapatkan pengamanan ini meliputi pembangunan infrastruktur vital seperti:
– Akses jalan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN)
– Pengembangan bandar udara dan sistem keselamatan penerbangan
– Pembangunan dermaga dan pelabuhan
– Peningkatan konektivitas transportasi di kawasan perkotaan

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejari Kota Bekasi 2025, Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp53,9 Milyar

Ia menjelaskan bahwa PPS adalah bentuk kerja intelijen penegakan hukum berdasarkan Pasal 30B UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, dengan prinsip utama:

“Objektif, profesional, koordinatif, netral, rahasia, dan akuntabel.” ujarnya.

JAM Intel menegaskan bahwa PPS bertujuan mencegah pelanggaran hukum dan bukan memberikan kekebalan hukum kepada pihak proyek. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Jatanras Polda Babel Kembali Ringkus RG Black

Dalam sesi Exit Meeting, Kejaksaan menyatakan bahwa seluruh Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pada proyek-proyek yang diamankan telah berhasil diidentifikasi dan dimitigasi.

Beberapa proyek strategis yang telah dinyatakan rampung dengan pengamanan dari Kejaksaan antara lain:
– Tol Binjai–Pangkalan Brandan (Rp11,6 triliun)
– Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Rp5,52 triliun)
– Proyek perkeretaapian Jawa Tengah (Rp1,59 triliun)
– Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang dan Batam (Rp2,49 triliun)

JAM Intel juga mengingatkan pentingnya penguatan keamanan siber PDN, menyusul insiden peretasan sebelumnya, serta meminta dilakukannya audit dan review menyeluruh oleh BPKP.

Baca Juga :  Kajari Tolitoli Apresiasi Putusan Prapid Pengadilan Negeri Terkait Kasus PETI

Menutup kegiatan tersebut, JAM Intel mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menjauhi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Penandatanganan Pakta Integritas oleh para pihak disebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas.

“Kami optimistis, dengan kolaborasi lintas sektor, proyek-proyek strategis dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tandas Reda.

Acara ini dihadiri oleh jajaran tinggi dari kementerian dan lembaga pemerintah, diantaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Komunikasi dan Digital

Selain itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Serta BUMN terkait, seperti PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pelindo, Perum Airnav, dan PT Hutama Karya. (Amri)

Example 300250
Example 120x600