Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Jaksa Menyapa, Kejari Jakarta Pusat Angkat Isu Premanisme dalam Dialog Interaktif

×

Jaksa Menyapa, Kejari Jakarta Pusat Angkat Isu Premanisme dalam Dialog Interaktif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat kembali menyapa masyarakat Jabodetabek melalui program dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di RRI Pro 1, 91,2 FM, Kamis (12/6/2025).

Program ini menjadi sarana edukasi hukum yang rutin dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Intelijen.

Jaksa menyapa kali ini mengusung tema “Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum terhadap Pemberantasan Aksi Premanisme”.

Baca Juga :  Pidsus Kejati Papua Barat Telah Periksa Kadis dan 10 Saksi Termasuk Menggeledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD

Dalam dialog ini menghadirkan narasumber Yanti Agustini, S.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Jakarta Pusat.

Dalam paparannya, Yanti menjelaskan bahwa aksi premanisme masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Kejati Sulteng: Jaksa Menyapa, Netralisasi ASN dalam Menyongsong Pilkada

“Premanisme bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menghambat rasa aman dan kepastian hukum. Jaksa memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelaku aksi premanisme,” ujarnya.

Program “Jaksa Menyapa” sendiri merupakan salah satu bentuk penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat luas. Melalui siaran ini, Kejaksaan berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama kalangan muda, agar lebih memahami hukum dan menjauhi tindakan yang berujung pada pidana.

Baca Juga :  Kejati Jabar Peduli, Salurkan Bantuan Sosial Korban Banjir Bandang di Bandung Barat

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta membangun komunikasi dua arah yang terbuka, edukatif, dan konstruktif. (Amri)

Example 300250
Example 120x600