Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Peringati Harlah Kejaksaan Ke-80, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah

×

Peringati Harlah Kejaksaan Ke-80, Kejati Sumut Gelar Seminar Ilmiah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar Seminar ilmiah dengan Keynote Speech Jaksa Agung Republik Indonesia .ST Burhanuddin.

Adapun tema seminar ini adalah, “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana” yang digelar di gedung peradilan semu fakultas hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, pada Selasa (26/8/2025).

Dalam sambutannya, Dr.Harli Siregar menyampaikan bahwa esensi dan makna pelaksanaan seminar tersebut, sebagai wujud transformasi institusi Kejaksaan Republik Indonesia. merupakan keharusan yang selaras dengan keinginan bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Kejagung Tahap II Nadiem Makarim bersama 3 Tersangka Lain ke Kejari Jakpus

Menurut mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini adalah suatu keniscayaan khususnya dalam optimalisasi penelusuran asset dan penelusuran transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana. “Hal ini diharuskan sebagai upaya melaksanakan penyelamatan, pengembalian dani pemulihan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Terpisah, PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi,SH.,MH menyampaikan kepada media bahwa pelaksanaan seminar ilmiah dalam rangka peringatan hari lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 2 September ini sejalan dengan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara dan penegakan hukum harus mampu mengikuti perkembangan dan dinamika di tengah-tengah masyarakat dan negara sehingga Kejaksaan senantiasa terus dipercaya masyarakat dan dapat diandalkan oleh negara.

Baca Juga :  Kejari DKJ Tahap ll Panitera PN Jaktim Terkait Kasus Korupsi Sita Eksekusi Tanah PT Pertamina

“Pelaksanaan seminar ilmiah ini diharapkan menjadi edukasi dan pemahaman bersama bahwa Kejaksaan kedepan sebagai bagian sentral penegakan hukum dapat menjadi lembaga yang diharapkan mampu melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada upaya pemulihan keuangan dan penyelamatan serta pengembalian keuangan negara dari perkara yang ditangani menuju Indonesia Maju,” ujarnya.

Baca Juga :  Kajari Karawang Gelar JMS dengan Tema "Pendidikan Anti Korupsi" saat MLPS di SMAN 3

Turut hadir sebagai pembicara pada seminar ilmiah yang dibuka langsung Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr.Siswandriyono, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muriyanto Amin S.Sos, M.Si melalui Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Hukum DR.Mahmul Siregar, para Guru besar Fakultas hukum serta di ikuti Wakajati Sumatera Utara Sofiyan,SH.,MH, para Asisten dan pejabat utama Kejati Sumut, para pimpinan lembaga, BUMN dan BUMD, para Mahasiswa Fakultas Hukum hingga perwakilan Lembaga swadaya masyarakat maupun Koalisi Masyarakat Sipil yang di kota Medan. (Amri)

Example 300250
Example 120x600