Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Januari–Agustus 2025

×

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Januari–Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R., S.H., M.H., serta didampingi para pejabat utama (PJU) Kejati Sulteng.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja Kejati Sulteng periode Januari hingga Agustus 2025, sekaligus memberikan ruang diskusi dan tanya jawab bersama insan pers. Selasa (2/9/2025).

Dalam paparannya, Kajati menegaskan bahwa Kejati Sulteng terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Sejumlah capaian strategis berhasil diraih oleh berbagai bidang, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga :  Komitmen Menjaga Kesehatan dan Kebugaran, Kejati Sulteng Gelar Sepeda Santai

1. Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
• Telah melaksanakan 15 penyelidikan dan 6 penyidikan perkara tindak pidana korupsi.
• Berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.875.000.000 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta rupiah) dari sejumlah perkara, antara lain:
• Rp500 juta dari dugaan korupsi paket pekerjaan Jalan Gio–Tioladenggi di Kabupaten Parigi Moutong.
• Rp4,275 miliar dari dugaan korupsi pengadaan Mess Pemda Morowali.
• Rp100 juta dari dugaan korupsi proyek pengelolaan air limbah pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

2. Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
• Melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) dengan total 35 pengajuan, terdiri atas:
• 27 pengajuan disetujui
• 8 pengajuan ditolak
Rinciannya sebagai berikut:
• Seksi OHARDA: 26 pengajuan, 21 disetujui.
• Seksi Narkotika: 2 pengajuan, seluruhnya disetujui.

Baca Juga :  BPA Kejaksaan Akan Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Beserta Muatan Light Crude Oil di Batam

• Seksi Terorisme dan Lintas Negara: 3 pengajuan, 2 disetujui.

• Seksi Kamnegtibum dan TPUL: 4 pengajuan, 2 disetujui.

3. Bidang Intelijen
• Berhasil menangkap dua orang buronan (DPO), yaitu:
• Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan Kejari Muara Enim, Palembang.

• Mohamad Ali, buronan Cabang Kejari Wakai, Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca Juga :  Kejati Sulteng Gelar Siraman Rohani : Membangun Akhlak Unggul Menuju 2024

Di akhir pemaparannya, Kajati menekankan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan bukti konkret kerja keras institusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama insan pers, yang mencakup isu-isu penting seperti:
• Pemberantasan tindak pidana korupsi,
• Pengembalian kerugian negara,
• Strategi penanganan perkara ke depan.

Kajati menjawab berbagai pertanyaan secara lugas, argumentatif, dan terbuka. Konferensi pers ini menjadi bukti nyata keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media. (Jamal)

Example 300250
Example 120x600