TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara) Yudi Indra Gunawan, SH MH secara resmi melantik Bangkit Sormin, SH MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltara, pada Senin (11/5/2026).
Bangkit Sormin dilantik sebagai Wakajati Kaltara menggantikan I Made Sudarmawan yang dimutasi sebagai Wakajati Bali. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026.
Sebelum diangkat sebagai Wakajati Kaltara, Bangkit Sormin menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Kajati Kaltara Yudi Indra Gunawan dalam amanat menyampaikan bahwa setiap rotasi, mutasi dan promosi jabatan mengandung makna sebagai bagian dari instrumen peningkatan kapasitas dan cerminan kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja nyata
“Saudara yang dilantik hari ini adalah insan terpilih yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi serta integritas untuk mengemban amanah tersebut,” ujar Yudi dalam siaran persnya.
Sementara Wakajati Kaltara, Bangkit Sormin menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada Kajati dan seluruh jajaran di Kejati Kaltara atas penyambutan dan keramahtamahannya,
“Sebagai salah satu unsur pembantu pimpinan, saya berkomitmen untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Kejati Kaltara. Tentunya dengan berpegang pada arah kebijakan yang telah digariskan pimpinan,” pungkasnya. (Amri)



























