PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan Syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa HBA Ke-66 Tahun 2026 secara virtual bersama Jaksa Agung RI, Rabu (22/7/2026).
Syukuran diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Kegiatan berlangsung sederhana namun khidmat sebagai ungkapan rasa syukur atas pengabdian Korps Adhyaksa kepada bangsa dan negara. Momentum ini juga menjadi sarana refleksi untuk memperkuat komitmen mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menyampaikan HBA ke-66 adalah momentum merefleksikan perjalanan panjang Kejaksaan dalam membangun organisasi yang kuat melalui pembenahan kelembagaan, penguatan integritas, peningkatan profesionalisme, serta keberanian menegakkan hukum berdasarkan kebenaran dan hati nurani.
Berkat kerja keras insan Adhyaksa, Kejaksaan berhasil meningkatkan kepercayaan publik melalui penanganan perkara strategis, penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset, serta penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.
Jaksa Agung mengingatkan keberhasilan yang diraih tidak lepas dari berbagai ujian. Setiap tantangan harus dijadikan bahan introspeksi dan pembenahan.
“Kebesaran sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan, tetapi juga oleh keberanian mengakui kekurangan, memperbaiki diri, serta bangkit dengan integritas yang semakin kokoh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat keimanan, menjaga harapan, dan tidak pernah berhenti berbuat benar. Nilai-nilai luhur agama menjadi landasan moral agar aparatur tetap teguh menjalankan amanah dan membangun Kejaksaan yang bersih serta profesional.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan 5 prioritas utama:
1. *Penanganan perkara perhatian publik* dilaksanakan profesional, objektif, transparan, dan bebas intervensi.
2. *Melanjutkan penanganan perkara besar* yang berdampak pada kepentingan masyarakat dan penyelamatan keuangan negara.
3. *Memperkuat pengawasan internal* guna mencegah penyalahgunaan kewenangan.
4. *Meningkatkan keterbukaan informasi dan komunikasi publik* sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
5. *Menjaga persatuan dan soliditas Korps Adhyaksa* dalam mengemban tugas penegakan hukum.
Jaksa Agung menegaskan penegakan hukum adalah jalan pengabdian yang harus dijalankan penuh tanggung jawab kepada hukum, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Kewenangan APH harus digunakan adil, tanpa pandang bulu, dan tidak boleh dipengaruhi tekanan maupun kepentingan apa pun.
Mengakhiri sambutan, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa memegang teguh nilai *Satya, Adhi, Wicaksana*: setia kepada negara dan kebenaran, sempurna dalam tugas, serta bijaksana dalam menggunakan kewenangan.
HBA ke-66 diharapkan menjadi momentum kebangkitan untuk terus membangun kepercayaan publik melalui kerja yang jujur, berani, terukur, dan berlandaskan integritas demi tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Jamal)

























