Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Anggota DPRD Sinjai yang Ikut Upacara Sudah Melalui Proses Rehabilitasi di RS Sayang Rakyat

×

Anggota DPRD Sinjai yang Ikut Upacara Sudah Melalui Proses Rehabilitasi di RS Sayang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR – Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan perihal 2 Anggota DPRD Sinjai tersangka kasus narkoba yang Ikut Upacara peringatan 17 Agustus.

Kabidhumas mengatakan bahwa kasus Narkoba yang melibatkan kedua Anggota DPRD Sinjai telah ditangani Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan sudah melalui prosedur dan tahapan aturan undang – undang yang ada serta diproses sesuai aturan yang ada dan hukum yang berlaku.

Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika, yang menjadi landasan Aparat untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Baca Juga :  Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Kapolda Riau Pimpin Apel Gabungan

Keduanya, lanjut Komang, saat dilakukan pengungkapan, barang bukti keterlibatan pelaku tidak ditemukan, jadi sementara ini dilimpahkan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam hal ini BNNP sulsel untuk melihat perkembangan dan proses rehabilitasi.

Baca Juga :  Lima Orang Pengguna Narkotika Ditangkap saat Polsek Palmerah Kembali Gerebek Kampung Boncos

Komang melanjutkan bahwa Penyidik Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah menyerahkan Kedua oknum Anggota DPRD Sinjai ini untuk melakukan proses rehabilitasi di rumah sakit Sayang Rakyat Makassar.

Baca Juga :  Tiga Truk Over Loading Terjaring Operasi Zebra Menumbing 2021, Kasat PJR: Kita Tilang dan Amankan

“Sementara kami serahkan sepenuhnya ke rumah sakit terkait,”singkatnya di Mapolda Sulsel, Senin 21 Agustus 2023.

Kabidhumas juga menyatakan perihal kehadiran kedua anggota DPRD yang turut serta dalam proses upacara kemerdekaan lalu, sepenuhnya diserahkan kepada pihak rehabilitasi dalam hal ini Rumah Sakit Sayang Rakyat. (TA)

Example 300250
Example 120x600