Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKejaksaan

Calon Tersangka Korupsi Bawaslu Sulteng Segera Diumumkan

×

Calon Tersangka Korupsi Bawaslu Sulteng Segera Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Photo : Kajati Sulteng

PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah kini memperoleh nama calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulteng ke Bawaslu Provinsi Sulteng dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2020 sebesar Rp56 miliar.

“Nama calon tersangka sudah kita peroleh, usai keluar hasil perhitungan kerugian negara dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Perwakilan Sulteng,”kata Plt Abdul Haris Kiay di temui kantor Kejati Sulteng Jalan Samratulangi, Kota Palu, Rabu (27/11).

Baca Juga :  Kejari Karawang Tahan Dirut Petrogas Persada Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sebesar Rp7 Miliar

Namun kata dia, pihaknya belum bisa membuka nama-nama tersebut.

Baca Juga :  JAM Pidum Setujui 10 RJ, Salah Satunya Perkara Penggelapan di Yogyakarta

“Jelasnya sudah ada nama calon tersangka,apakah ASN atau komisioner,nanti saja tunggu waktunya,” kata Haris diplomatis.

Baca Juga :  Komitmen Menjaga Kesehatan dan Kebugaran, Kejati Sulteng Gelar Sepeda Santai

Ia menambahkan, usai dilakukan serangkaian pemeriksaan kepada saksi-saksi dan memperoleh hasil perhitungan keuangan negara dari BPKP Perwakilan Sulteng, pihaknya menggelar ekspose perkara guna menentukan tersangka.

“Tiada aral melintang,awal Desember tersangkanya sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*Joem)

Example 300250
Example 120x600