Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Curi Isi Dompet Seorang Lansia, Pemuda Asal Suaran ini Diciduk Polisi

×

Curi Isi Dompet Seorang Lansia, Pemuda Asal Suaran ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERAU – Seorang warga Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung, berinisial ZA (38), ditangkap Polsek Sambaliung usai mencuri harta benda milik lansia 60 tahun berinisial SU, Sabtu (10/5/2025).

Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani menjelaskan, pencurian tersebut berawal pada Selasa (6/5/2025) sekira pukul 09.00 Wita, ketika korban berangkat ke kebun belakang rumah untuk mengecek ladang pertaniannya.

Sepulang dari kebunnya, korban hendak membeli sembako untuk keperluan rumah. Namun, saat membuka dompetnya, korban kaget karena isi di dalamnya sudah tidak ada.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Mantan Rektor Untad Palu Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

“Uang korban di dalam dompet senilai Rp 480 Ribu Rupiah serta 1 ATM Bank BRI berisi uang sebesar Rp 2.330.000 dan Kartu Keluarga (KK) yang ada tulisan PIN ATM hilang,” jelas Kapolsek, Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door Anak

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (mr)

Baca Juga :  Perbaiki Akhlak Tahanan, Polres Musi Rawas Rutin Gelar Binrohtal

 

(*)

Example 300250
Example 120x600