Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Dilaporakan Melalui Medsos, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Jamal, Terduga Bandar Shabu

×

Dilaporakan Melalui Medsos, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Jamal, Terduga Bandar Shabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIMALUNGUN –  Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu pada Sabtu (20/10/2023). Tersangka berinisial “JM(42)” alias Jamal, berhasil ditangkap di rumahnya di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh.Kasi Humas Polres Simalungun IPTU V.J Purba saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar bahwa personel Sat Narkona Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar shabu-shabu,” kata VJ.

Kasi humas mengungkapkan bahwa terduga bandar shabu-shabu tersebut berhasil ditangkap berdasarkan laporan informasi dari media sosial. “Tersangka JM alias Jamal sempat diberitakan atau diinformasikan melalui media sosial, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, rumah yang dicurigai dinaksud sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ungkap VJ.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Papua Barat Menghimbau Sampaikan Aspirasi Dengan Tertib Jangan Terprovokasi

Laporan ini ditanggapi dari fungsi humas polres simalungun, lalu pihaknya menyampaikan pada Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungundan  kemudian ditindaklanjuti  yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, M.H. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan JM ,” jelas VJ.

Baca Juga :  Kapolres Bantaeng Tanda Tangani Fakta Integritas Penyelenggaraan Pilkades Serentak

Diungkapkannya, dalam proses penggeledahan yang didampingi Gamot setempat, tim menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 12,24 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital, sebuah HP android warna hitam, dan 2 bundel pelastik klip kosong.

Dalam interogasi awal, JM mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan adalah miliknya dan disimpan di dalam kandang ayam miliknya. Ia mengatakan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki di daerah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Tim langsung melakukan upaya pengembangan kasus ini, namun belum berhasil menemukan pria yang dimaksud.

Baca Juga :  Hadiri Gebyar Ekspor Tutup Tahun, Kapolri Tegaskan Kawal Seluruh Strategi Wujudkan Ketahanan Pangan

Selain itu, lanjut VJ, seorang saksi warga berinisial “Y” yang berada di lokasi pada saat penangkapan juga sempat ikut diamankan untuk dimintai keterangannya. Tersangka, saksi, dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Polisi berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun.

Example 300250
Example 120x600