Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Jatanras Polda Babel Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan

×

Jatanras Polda Babel Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka pada Desember tahun lalu akhirnya berhasil diungkap.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku, Selasa dinihari (5/9).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga :  Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Gerebek Sarang Narkoba Tj Pamah Namo Rube Julu

“Kedua pelaku yang diamankan, yakni Ro alias Micai (45) warga Kecamatan Riau Silip dan DD alias Didi (29) warga Kecamatan Belinyu,” katanya.

Jojo mengungkapkan, kedua pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan usai Tim Jatanras Polda Babel melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Diduga Korupsi penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum

Kedua pelaku tersebut, lanjut Jojo, diamankan di dua lokasi berbeda.

“Pelaku yang pertama diamankan yakni Ro alias Micai dikontrakannya di Dusun Bukit Tebok Desa Lumut. Kemudian 30 menit berikutnya, diamankan pelaku kedua Didi dirumahnya di Desa Pangkal Niur,” ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku yakni Ro dan Di mengakui telah melakukan tindakan Pengeroyokan di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Baca Juga :  Tiga Tambang Galian C Ilegal Terungkap, Polres Aceh Timur Amankan Pelaku dan Alat Berat

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akhirnya langsung digiring ke Mapolda.

“Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan telah diserahkan ke penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Jojo. (bai)

Example 300250
Example 120x600