Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Pemuda Ini Babak Belur Usai Melancarkan Aksinya Mencuri Sepeda Motor Didaerah Jakarta Barat

×

Pemuda Ini Babak Belur Usai Melancarkan Aksinya Mencuri Sepeda Motor Didaerah Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Seorang pemuda berinisial NL (28) warga Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat babak belur di amuk warga usai melancarkan aksinya melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Kh H Muhdam RT 006/001 Palmerah Jakarta Barat, Minggu, 8/10/2023 sekira pukul 15.00 wib.

Video pelaku diamuk warga pun tersebar di beberapa media sosial.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akbp Slamet Riyadi membenarkan adanya kejadian tersebut, ya benar pelaku sudah kami amankan.

Baca Juga :  Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli

Piket Reskrim langsung meluncur kelokasi setelah menerima adanya laporan pencurian motor.

” Anggota buser kami berhasil mengamankan pelaku setelah 25 menit berusaha meredam amarah warga sekitar yang geram akibat ulah pelaku,” ujar Akbp Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Senin 9/10/2023.

Menurut Slamet, Kasus ini pihaknya sedang melakukan proses perkembangan penyidikan

“Kami masih melakukan pengembangan Penyidikan terhadap dugaan adanya pelaku lainnya, ” terangnya .

Baca Juga :  Polsek Tanjung Redeb Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Palmerah Akp M Trisno menjelaskan, Kejadian tersebut bermula saat korban (pemilik motor) berkunjung kerumah saudaranya di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

” Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya namun kunci motor tertinggal di motor karena korban hendak beristirahat sebentar di rumah saudaranya,” ucapnya.

Tak lama kemudian salah satu warga ada yang melihat orang yang tidak dikenal mendorong motor milik korban, warga tersebut mengikutinya dan saat pelaku hendak membawa kabur kemudian ditendang motor tersebut dan meneriaki maling.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga PJU dan Tiga Kapolres

” Teriakan tersebut mengundang warga sekitar hingga pelaku di amuk warga,” bebernya.

Beruntung berkat kecepatan anggota pelaku berhasil diamankan dan diselamatkan dari amukan warga.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Example 300250
Example 120x600