Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Personel Polsek Samudera Bersama Pemilik Ternak Semprotan Cairan Eco Enzyme

×

Personel Polsek Samudera Bersama Pemilik Ternak Semprotan Cairan Eco Enzyme

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Samudera bersama pemilik ternak di Gampong Sawang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe melakukan penyemprotan cairan Eco Enzyme, Kamis (16/6/2022).

AKBP Eko Hartanto, SIK, MH Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Samudera, Iptu Saprudin mengatakan, personel mendatangi pemilik ternak dan melakukan pengecekan terhadap hewan yang berada di kandang.

“Kemudian, personel menyerahkan cairan Eco Enzyme kepada warga yang memiliki ternak ini dan dilakukan penyemprotan didampingi oleh personel kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Cairan tersebut, kata Kapolsek, dapat digunakan untuk penanganan terhadap ternak yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan dicampurkan air lalu disemprotkan ke tubuh hewan.

Baca Juga :  Motif Dibalik Kasus Penembakan Kediaman Salah Satu Pasangan Calon Bupati Tolitoli Masih dalam Penyelidikan Polisi

“Selain itu, bisa juga digunakan untuk mensterilkan kandang serta dialiri ke lingkungan atau areal kandang,” pungkas Iptu Saprudin.

Baca Juga :  Mayat Asrawati Ditemuakan Dengan Luka Dibagian Leher

Kapolsek menambahkan, langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penularan PMK di wilayah hukum Polsek Samudera. “Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hewan ternaknya sakit untuk mempercepat penanganan,” pintanya.(Hs)

Example 300250
Example 120x600