Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Polres Parimo Ungkap 4 Pelaku Protitusi Via MiChat

×

Polres Parimo Ungkap 4 Pelaku Protitusi Via MiChat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI MOUTONG – Empat pelaku perdagangan orang berupa prostitusi online melalui aplikasi MiChat diungkap Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Jumat {19/1/2024) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual dihadapan jurnalis saat menggelar Konfrensi Pers di Polres Parimo, Senin (22/1/2024).

“Praktek Prostitusi online melalui aplikasi MiChat berhasil kita ungkap di Hotel Grand Mitra, Parigi, pada Jumat (19/1) dini hari,” kata Kapolres Parimo.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Timur Bersama Polsek Peureulak Kota Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online

Kapolres juga menyebut, ada 4 pelaku yang diamankan, masing-masing inisial FA (28), NS (18), AMA (18) dan MZA (24) kesemuanya beralamat di Gorontalo.

“Pelaku dalam melaksanakan praktek prostitusi menyewa 3 kamar hotel Grand Mitra di Parigi dan menyiapkan 3 wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) inisial IM, SB dan AM,” ujarnya

Baca Juga :  Kapolda Sumut Cek Pos Pelayanan dan Pengamanan Terpadu Idulfitri di Wilayah Tanah Karo

Masih kata Jovan, selanjutnya pelaku membuka dan menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat dengan tarif antara Rp 350 Ribu hingga Rp 400 Ribu yang dibayarkan sebelum melakukan hubungan sex.

“Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 50 Ribu perpelanggan dari PSK yang telah melayani pelanggannya,” jelas Jovan.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, Kepolisian telah mengamankan 7 buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 750 Ribu dan 5 (lima) buah smartphone.

Baca Juga :  Penertiban PETI Oleh Kejari Tolitoli Bersama GAKKUM KLHK Menangkan Prapid Kasus Tambang Emas

“4 Pelaku saat ini ditahan di Polres Parimo dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukum minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya (jamal)

Example 300250
Example 120x600