Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkoba

×

Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Dua Terduga Pelaku Pengedar dan Pengguna Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUNGGAL – Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan Penggerebekan yang di duga tempat peredaran narkoba di jalan Sei Mencirim Sunggal,Deli Serdang , Sumatera Utara pada (31/05/2025).

Pada saat Penggerebekan dilakukan tim Reskrim berhasil menangkap terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu yakni SD(38) dan WW (45).

Kapolsek Sunggal Bambang Hutabarat di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal Budiman Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga bahwa di TKP sering terjadi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak Polres Tolitoli Gelar Simulasi Pengamanan di TPS

“Setelah terima laporan warga maka tim Reskrim bergerak ke TKP dan saat lakukan Penggerebekan kami berhasil amankan dua orang terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu dan sebagian pengguna berlarian,” terang Bambang Hutabarat pada awak media pada Sabtu 31/05/2025.

Baca Juga :  Waspadai Curanmor, Polsek Langsa Lakukan Pemasangan Brosur di Warkop dan Pusat Pasar

Selanjutnya untuk memutus jaringan narkoba ,Tim Reskrim Polsek Sunggal melakukan pembakaran yang diduga tempat peredaran narkoba.

Baca Juga :  Polda Sulteng Ketambahan 300 Personel Polri, berikut Penempatannya!

Selain dua tersangka, Polisi berhasil amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy, satu buah Kampak, satu buah Panah, dan tujuh bungkus plastik berisi sabu. (eko)

Example 300250
Example 120x600