Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Pra Musrenbang Kejaksaan, Tetapkan Usulan Prioritas Tiap Bidang

×

Pra Musrenbang Kejaksaan, Tetapkan Usulan Prioritas Tiap Bidang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA — Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) sebagai bagian dari proses penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun 2025, Selasa (27/5/2025).

Rapat ini diikuti oleh seluruh bidang satuan kerja Kejaksaan, termasuk bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset.

Pra Musrenbang ini menjadi forum penting untuk merumuskan dan menetapkan usulan prioritas dari masing-masing bidang, yang nantinya akan dibawa ke forum Musrenbang Kejaksaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025 mendatang.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terima Audensi DPW PWDPI Sumut. Kasi Penkum : Kami Akan Undang Kembali

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan institusi kejaksaan ke depan.

“Pra Musrenbang menjadi bagian integral dalam proses penyusunan program kerja yang selaras dengan visi dan misi Kejaksaan RI,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Berkomitmen Raih Predikat WBBM, Perkuat Zona Integritas

Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI tahun 2025 adalah “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.”

“Tema ini sejalan dengan fokus pembangunan nasional yang mengarah pada penguatan fondasi transformasi menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” kata Harli.

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, Bidang Pidum Bentuk 5.103 Rumah RJ dan 112 Balai Rehabilitasi di Indonesia

Pelaksanaan Pra Musrenbang dilakukan secara sederhana dan efisien sesuai dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-106/C/Cr.2/02/2025.

Forum Musrenbang Kejaksaan RI 2025 sendiri akan dilangsungkan secara hybrid, dengan pelaksanaan luring di Gedung Utama Kejagung dan partisipasi daring dari seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia melalui video conference. (Amri)

Example 300250
Example 120x600