Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Luar Biasa, Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

×

Luar Biasa, Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Luar biasa, menjelang akhir tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dibawah Komando Danang Demawan telah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, pada Kamis (12/12/2024).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi B3R) Kejari Langkat, Danang Dermawan menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan rincian perkara yang meliputi kasus narkotika, obat-obatan terlarang (oharda), dan kejahatan di bidang keamanan dan ketertiban umum (kamnegtibum). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 157 perkara yang telah mendapatkan keputusan hukum tetap.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut, antara lain:
1. Sabu-sabu: 120,81 gram
2. Ganja: 203,32 gram
3. Ekstasi: 139 butir
4. Handphone: 38 unit
5. Senjata tajam: 18 buah
6. Pakaian: 39 potong

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Tolitoli Gelar Upacara Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024

“Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dibakar, dan dirusak sehingga tidak dapat digunakan lagi,” ujar Danang.

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak lagi dapat disalahgunakan dan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal. Selain itu, acara ini juga merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Langkat dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan adil.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Tahan Kadis ESDM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Reklamasi Tambang Batu Bara

Menurut Danang kegiatan ini sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan masyarakat lebih paham bahwa tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana akan selalu dilakukan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari kejahatan.

Kesadaran Masyarakat

Acara pemusnahan barang bukti ini juga untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Kejaksaan Negeri Langkat berharap, dengan adanya kegiatan ini, tercipta masyarakat yang lebih aman dan jauh dari tindak pidana.

Baca Juga :  Kasi Pidum Kejari Jakpus Tegaskan Jaksa sudah Profesional Menuntut Perkara Narkoba Jamalludin

Terkait hal itu, Kejari Langkat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama dalam mewujudkan Langkat yang bebas dari peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan kejahatan lainnya, serta untuk mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejaksaan, antara lain para Kasi, Kasubag, serta Kasubsi, juga diikuti oleh tamu dari Polres Langkat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dan lain-lain.(Amri)

Example 300250
Example 120x600