Example floating
Example floating
Kejaksaan

Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah , Kejaksaan Negeri Tolitoli Gelar Pemusnahan Barang Bukti

×

Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah , Kejaksaan Negeri Tolitoli Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TOLITOLI – Pemusnahan Barang Bukti (BB) Dipimpin lansung olek Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli DR.Albertinus P.Napitupulu.SH.MH. Pemusnahan Barang Bukti berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negri Tolitoli, Jalan Magamu No.92, Baru, Kec. Baolan, Kabupaten Toli-Toli, Pada Jumat (28/2/2025). Adapun Barang Bukti yang dimusnakan terdiri dari Narkotika, Kosmetik dari berbagai Merek, Rokok ilegal, Bedak tabur, Sabun, Body Lotiondan lain lainya yang tidak memiliki izin edar dan dapat mengancam Kesehatan.

Baca Juga :  Sukses di Jambi, Dedikasi Noey di Korps Adhyaksa

Dalam acara pemusnahan juga dihadiri oleh Kapolres Tolitoli AKBP.Wayan Wayracana Aryawan.SIK, Komandam Kodim 1305/Buol Tolitoli Letkol Inf Aryanto Rolando S.I.P. , Danlanal Tolitoli, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, S.E, M.Tr.Opsla., Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta serta beberapa Masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dalam sambutannya menegaskan bahwa Barang Bukti yang dimusnakan telah berkekuatan hukum. “Ini bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk memberantas sejumlah barang ilegal dan barang haram termasuk segala jenis Narkotika,” kata Kajari. (arg).

Baca Juga :  Kejati Sulteng Hentikan Penuntutan Dua Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Example 120x600
error: Content is protected !!