MEDAN – Pada saat rumah Kadis PUPR Sumut non aktif Topan Obaja Ginting digeledah tim KPK 02/07)2025 lalu, telah menemukan uang sebesar 2,8 Miliyar serta dua senjata api, jenis Baretta dan senapan angin beserta amunisi nya.
Tujuan penggeledahan tersebut adalah untuk menindaklanjuti aksi operasi tangkap tangan KPK terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Yudi Purnomo Harahap,eks penyidik KPK menyatakan bahwa saat OTT sebelumnya telah menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta diduga sisa uang komitmen Fee dalam pembangunan sejumlah jalan di Sumatra Utara.
“Hasil temuan 2,8 Miliyar ini membuktikan bahwa OTT ini berkembang bukan hanya uang ratusan juta saja,” tegas Yudi Purnomo Harahap pada Awak media pada Kamis 03/07/2025.
Yudi Purnomo Harahap menambahkan bahwa pengembangan kasus dilakukan ke proyek lain atau jabatan dari para tersangka dan Yudi berharap agar KPK dapat bersikap independen.
“Pengembangan kasus ini dimulai dari kasus proyek lainnya baik di Sumatra Utara maupun jabatan Topan Obaja Ginting sebelumnya di Pemko Medan termasuk pengembangan terhadap tersangka lain,” terang Yudi Purnomo Harahap.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus korupsi proyek jalan di Sumatra Utara ini.
“Dalam penggeledahan tersebut Tim KPK amankan uang sebesar 2,8 Milyar dan dua senjata api yang nantinya akan koordinasi dengan pihak Polisi,” ungkap Budi Prasetyo.
Uang tunai yang ditemukan tersebut sebesar 2,8 milyar berada di dalam 28 pak dalam bentuk cash. (eko)



























