Example floating
Example floating
Pendidikan

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah Terukur dan Berbasis Data

×

Pemerintah Wacanakan Siswa Belajar di Rumah Terukur dan Berbasis Data

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno pada Senin 23 Maret 2026 mengatakan, kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19.

Prosedur ini mencuat di tengah tekanan global akibat krisis energi yang mendorong pemerintah mencari cara untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengurangi mobilitas, termasuk aktivitas belajar mengajar di sekolah, Rabu (25/03/26).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara final supaya menekankan bahwa, langkah efisiensi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luas.

Baca Juga :  Sistem Zonasi PPDB Buat Wali Murid Kecewa

“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” ujar Menko PMK

Dalam hal pembelajaran, metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran apabila terdapat pembelajaran praktikum, pemerintah mengarahkan agar pembelajaran tetap bersifat tatap muka.

Pemerintah, juga tengah mempertimbangkan sejumlah isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan antara lain penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembiayaan akses internet siswa.

Baca Juga :  Kreativitas Tanpa Batas, KKN-P 26 UMSIDA Sulap Tutup Botol dan Biji-bijian Menjadi Karya Edukatif

Selain pendidikan, pemerintah juga menyepakati strategi lain dalam penghematan energi lintas instansi yakni penerapan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital dan pembatasan mobilitas perjalanan dinas.

Kebijakan penghematan ini direncanakan mulai berlaku pada April 2026.

“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Pratikno.

(Fth/Ant/Wi2/Uung)

Example 120x600
error: Content is protected !!