SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim), Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., memimpin langsung upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim. Acara khidmat ini berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis (13/8/2026).
Upacara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kaltim, Kabag TU, para Koordinator, para Kasi di lingkungan Kejati Kaltim, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Daftar Pejabat Eselon III yang Dilantik
Berikut adalah rincian rotasi jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, menggantikan pejabat lama Dr. Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Dr. Robert Jimmy Lambila, S.H., M.H. menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menggantikan pejabat lama Muchsin, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin
Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, menggantikan pejabat lama Tengku Firdaus, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Dr. Hary Palar, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan pejabat lama Deddy Herliyantho, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pemuliahn Aset pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Dr. Chatarina Muliana menegaskan bahwa promosi dan mutasi adalah kebijakan organisasi yang lumrah dan berkelanjutan demi pemenuhan tugas yang kian kompleks. Ia mengingatkan para pejabat baru untuk segera beradaptasi.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong dan tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya kepada pimpinan, masyarakat, dan yang utama kepada Allah Subhanahu Watta’ala,” tegas Dr. Chatarina.
Kajati juga memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik:
Pertama, Akselerasi & Akurasi: Segera identifikasi, pelajari, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat tugas yang baru secara cepat dan tepat.
Kedua, Etos Kerja Profesional: Terapkan lingkungan kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.
Ketiga,Pelayanan Publik: Jaga integritas luhur, jauhi penyimpangan, serta pastikan penegakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat datang di Bumi Etam kepada para pejabat baru dan mengobarkan semangat untuk bekerja secara sungguh-sungguh demi kemajuan bangsa dan negara.(Amri).


























