“Untuk bisa memetakan 75 sektor permasalahan dibidang intelijen, hal yang harus dilakukan adalah memitigasi setiap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi timbul dan mengancam penegakan hukum maupun pembangunan nasional,” ungkapnya.
Selanjutnya, Jamintel berpesan kepada para Siswa PPPJ agar bisa menerapkan ilmu intelijen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Jaksa, oleh karena itu ada beberapa hal yang diperlukan dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) intelijen, yaitu:
Pertama, senantiasa bertumpu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan Standard Operating Procedure (SOP).
Kedua, selalu berupaya meningkatkan wawasan, pemahaman, dan pengetahuannya guna meningkatkan kemampuan dan keterampilannya.
Ketiga, kuat dalam memegang komitmen, kukuh dalam menjaga disiplin diri, teguh dalam pendirian, loyalitas, kesetiaan dan Integritas, serta mampu menjaga kerahasiaan yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap waktu dan setiap saat diperlukan.
Keempat, memiliki naluri, sifat dan sikap responsif yang cepat, spontanitas tinggi terutama dalam memupuk semangat dan inisiatif.
Kelima, mampu bekerja secara tertutup dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Keenam, mampu memiliki strategi, kepekaan dan sensitivitas dalam mengantisipasi berbagai dinamika persoalan dan menemukan solusi.



























