Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti, Paling Banyak Tembakau Gorila 4 Kg

×

Kejari Jakarta Selatan Musnahkan Barang Bukti, Paling Banyak Tembakau Gorila 4 Kg

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memusnahkan berbagai barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah) di pelataran parkir Kejari Jakarta Selatan pada Rabu (10/9/2025).

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ika Ayuningtyas Winarti SH MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya para tamu dan undangan.

Adapun para tamu dan undangan yang hadir dan turut serta memusnahkan barang bukti tersebut antara lain Kapolres Jakarta Selatan diwakili AKBP Prasetyo selaku Kasat Narkobą. Lalu, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan atau yang dkwakili AKBP. Bambang Yudhistira bersama Asyima Sianipar selaku katim Berantas.

Baca Juga :  JAM Intel Sosialisasikan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan

Selain itu Kepala Sudin Kesehatan Kota Jakarta Selatan diwakili Apt. Zakiyah Zahra BANK N.A., S.Farn, dan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan diwakili AKBP Prasetyo

“Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini, semuanya telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sampai dengan periode bulan September 2025,” ujar Ika.

Baca Juga :  Kejati Sulteng Berserta Jajaran Siap Kawal, Sukses Pemilu 2024

Lebih lanjut Ika menjelaskan berbagai barang bukti yang dimusnahkan tersebut.

1. Narkotika Jenis metamfetamin dari 43 Perkara Jumlah barang bukti sebanyak 1425,4868 Gram atau 1,4 Kg.

2. Tembakau Gorila dari 20 Perkara. Jumlah Barang Bukti 4070,5252 gram atau 4 Kg

3. Ganja, dari 11 Perkara. Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan: 1964,5482 Gram atau 1,96 Kg

4. Psikotropika jenis tablet, dari 4 Perkara. Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan 39 Butir atau berat 11,038 Gram

Baca Juga :  Kejari Tangsel Terima Penyerahan Tahap ll Kasus investasi Robot Tranding Net89 dari Penyidik Bareskrim Polri

5. Senjata Tajam dari 16 Perkara, dengan jumlah Barang Bukti: 18 Buah.

6. Barang bukti lainnya seperti HP berbagai merk dari 112 Perkara, dengan jumlah Barang bukti 164 Buah

“Demikian laporan yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya saya mohon maaf. Semoga dengan adanya kegiatan ini memberikan motivasi bagi kita semua untuk selalu solid, bersinergi dan terus bekerja sama membangun Jakarta Selatan menjadi lebih bai,” pungkas Ika. (Amri)

Example 300250
Example 120x600